Anda pengunjung ke

Waisaka Puja 2552/2008

JIEXPO, 10-11 Mei 2008

Dari Umat untuk Umat

 

Indonesia Cosmetics Ingredients 2008

JIEXPO, 27-29 Mei 2008

Menyimak Tren Kosmetika Indonesia

 

Indomaf 2008

JIEXPO, 14-17 Mei 2008

Industrial Machinery Fair

 

ICT Expo 2008

JIExpo, 21-24 Mei 2008

Kebangkitan IT Indonesia

 

 

Satu Dasawarsa Inacraft

 

All Candy Expo

Chicago, 20-22 Mei 2008

Manisnya Bisnis Kembang Gula

 

Anggota UFI Melampaui 500 Organisasi

 

Pariwisata dan Pemberdayaan Perempuan

 

Mengukur Dampak Ekonomi Pariwisata di Tingkat Daerah

 

Industri Wisata Asia Menanggapi Perubahan Iklim

 

DPC Organda Surabaya Mogok Operasi

DPC Organda Surabaya hari ini melakukan mogok massal. Ratusan angkutan Kota sejak pukul 03.00. WIB pagi tadi sepakat tidak beroperasi. Akibatnya ribuan penumpang terlantar.(Foto: Amir Tejo)

Omah Sendok

Seperti Makan di Rumah Sendiri

Memperbincangkan EO Kita

 Oleh Bramantyo W.*

 

Berdasarkan quick count, cagub-cawagub yang diusung PKS bersama partai lain berhasil unggul di Jawa Barat dan Sumatra Utara. Apa pendapat Anda?
Itu bukti, rakyat butuh perubahan. Bosan dengan pemimpin yang itu-itu saja. Saatnya yang muda memimpin.

(okezone.com)

 
 
Menjelang 41 Tahun Jakarta Fair
 
 

Dengan target 2,5 juta pengunjung, Jakarta Fair 2008 akan dikemas lebih spektakuler dibandingkan tahun-tahun sebelumnya

 

Pekan Raya Jakarta atau Jakarta Fair akan segera digelar lagi di venue Jakarta International Expo, Kemayoran. Rencananya, event ini akan mulai digelar tanggal 12 Juni dan berakhir hingga 13 Juli 2008. Agenda tahunan akbar ini, seperti biasa,  dilaksanakan berbarengan dengan peringatan Ulang Tahun kota Jakarta yang tahun ini akan memasuki usia ke-481. Sementara, di tahun ini pula, Jakarta Fair akan memasuki usia ke-41.

 

Dari tahun ke tahun, Jakarta Fair terus mengalami perkembangan pesat. Grafik peningkatan visitor dan exhibitor sejak 1968 hingga 2007 terus bertambah secara signifikan. Apalagi, sejak 2004, pekan raya terbesar di Indonesia ini dikelola dengan lebih matang dan profesional oleh PT Jakarta International Expo—salah satu anak perusahaan CCM Group di bawah pimpinan Hartati Murdaya. Tak heran bila brand Jakarta Fair sebagai event bertaraf internasional makin cemerlang. Terbukti di tahun 2007, transaksi maupun pengunjung Jakarta Fair melebihi target.

 

Untuk lebih menyukseskan penyelenggaraan Jakarta Fair 2008, berbagai persiapan telah dilakukan sejak awal tahun. Sebagai penyelenggara, PT JIExpo telah mengonsep pengaturan zona yang lebih rapi dan maksimal. Prasarana yang tersedia juga senantiasa ditingkatkan sehingga peserta maupun pengunjung event ini merasa lebih nyaman.

Salah satunya adalah manajemen lalu-lintas di kawasan Kemayoran yang saat ini terus dibenahi agar tidak menimbulkan kemacetan pada saat berlangsungnya Jakarta Fair. Area parkir juga akan dikelola profesional, dengan sistem pengamanan yang ketat.

 

Manajemen tiket akan dilakukan dengan sistem smart card sehingga jumlah pengunjung Jakarta Fair akan langsung diketahui secara online. Tak hanya sampai di situ, zona untuk produk-produk branded yang menempati area Gambir Expo juga bakal ditata lebih rapi.

 

Salah satu daya tarik terbesar pada penyelenggaraan Jakarta Fair adalah pertunjukan artis-artis papan atas dan grup-grup musik terkemuka yang berpentas setiap hari. Selain pentas musik, JIExpo juga menyiapkan sejumlah program entertainment menarik untuk pengunjung Jakarta Fair 2008 yang digelar selama sebulan penuh.

 

Sementara itu, terkait dengan ketersediaan makanan maupun minuman, para pengunjung Jakarta Fair pun tidak perlu merasa khawatir. Untuk melepas dahaga dan lapar selama bertandang ke Jakarta Fair, beragam pilihan makanan dan minuman tersedia di area foodcourt. Bahkan Jakarta Fair 2008 juga akan menggelar festival makanan dari berbagai daerah di Indonesia di samping berbagai atraksi menarik yang pas bagi para pengunjung yang datang bersama rombongan keluarga. Pesta kembang api, misalnya, yang selalu digelar secara spektakuler biasanya menjadi salah satu daya tarik utama di Jakarta Fair.

Ribuan stand dari berbgai industri dan perusahaan jelas merupakan daya tarik lainnya dalam gelaran Jakarta Fair. Dengan mengunjungi stand-stand ini, para pengunjung berkesempatan menyimak berbagai produk terbaru, teknologi-teknologi terbaru, tren gaya hidup terbaru, serta merek-merek ternama. Menariknya, Jakarta Fair sudah dikenal luas sebagai event di mana berbagai jenis produk biasanya ditawarkan dengan harga diskon atau harga promosi. Kesempatan menarik ini tentu tidak layak dilewatkan bagi siapapun yang ingin berbelanja.

 

Aneka jenis produk tersebut akan digelar hampir di seluruh space yang tersedia di venue Jakarta International Expo, dengan luas total area 100.000 meter persegi. Hall A biasanya didominasi produk-produk furniture, keramik, karpet, sepeda, perabotan rumah tangga modern, garmen, maupun aksesoris. Hall B dan C menggelar produk dan informasi dari pemerintah daerah seluruh Indonesia. Hall D akan ditempati produk-produk elektronik, telekomunikasi, komputer, kosmetika, peralatan olahraga, serta aksesoris rumah.

 

Di area open space para pengunjung biasanya dapat menikmati gelaran produk-produk otomotif dari seluruh pabrikan terkemuka seperti Honda, Suzuki, Yamaha, TVS Motor, Pulsar, Kymco, Kawasaki, Bajaj, dan Mitsubishi. Stand-stand berukuran besar dari perusahaan-perusahaan terkemuka lazimnya juga berdiri megah di area open space, misalnya stand Indofood, Orang Tua Group, Gudang Garam, Djarum, Sampoerna, Marlboro, serta Wings.

 

Untuk memudahkan pengadaan transportasi bagi pengunjung Jakarta Fair yang puluhan ribu jumlanya setiap hari, bahkan ratusan ribu di akhir pekan, PT Jakarta International Expo pun sudah menyiapkan sarana transportasi busway. Sarana transportasi khusus ini tersedia selama digelarnya Jakarta Fair. Halte busway dan rute yang dilalui antara lain adalah Monumen Nasional (Monas), Gambir, Istiqlal, Juanda, melintasi Jl. Garuda, Jl. Benyamin Sueb, dan berakhir di Gambir Expo.

 

Sedangkan rute pulang dari Arena PRJ dimulai dari halte di Gambir Expo, melalui Jl. Benyamin Sueb, Jl. Garuda, Jl. Bungur, Jl. Gunung Sahari, Jl. Budi Utomo, Jl. Mojopahit, Monas, Merdeka Barat, dan berakhir di Jl. Merdeka Selatan. Perjalanan dari Monas hingga Arena PRJ hanya membutuhkan waktu sekitar 15 menit. Fasilitas ini tentunya disediakan demi menjamin kenyamanan serta keamanan para pengunjung maupun peserta Jakarta Fair 2008. [] TEGUH S.

Puja Bhakti Pemberkahan Perkawinan Prajna & Irene

Ritus Cinta Menuju Hita Sukhaya

Wangi dupa dan serangkaian puji-pujian mengiringi peresmian perkawinan Prajna dan Irene.

 

Vihara Buddha Metta Arama tampak berbeda pagi itu. Nuansa romantis bahkan terasa di vihara yang diresmikan 23 Mei 1993 itu. Warna putih dan krem menyelimuti seluruh ruangan. Aneka bunga segar ditata untuk menambah apik dan menghembuskan aroma wangi.

 

Suasana tenang mulai menghangat ketika para tamu undangan dan anggota keluarga berdatangan. Ada yang menempati kursi yang tersedia di luar ruang utama, sedangkan para keluarga dekat dan tamu penting dipersilahkan duduk bersila di dalam ruang Dhammasala.  

 

Wajah setiap orang pada hari itu, Rabu, 23 April 2008, memang dihiasi senyum. Sesekali mereka ber-anjali atau mengatupkan kedua telapak tangan di depan dada sebagai tanda penghormatan. Tidak ada yang tidak berbahagia di hari peneguhan cinta Prajna Murdaya dan Irene Tedja.

 

Alunan musik dari petikan ziter, gesekan erhu, dan ketukan tuts organ menghasilkan harmoni yang indah. Instrumen dari China ini menghibur hadirin yang semakin memenuhi vihara pada pukul 9 pagi. Sekitar 500 tamu undangan yang hadir. `Sepanjang Jalan Kenangan`, tembang lama yang terkenal di era 1970-an, bergulir saat rombongan mempelai beserta keluarga tiba di tempat.

 

Prajna yang mengenakan setelan jas hitam tampak sumringah. Ia memasuki ruang Dhammasala didampingi segenap keluarga tercintanya. Tampak ayahanda dan ibunda Prajna, Murdaya Widyawimarta Poo dan Hartati Murdaya, didampingi putra-putrinya Metta Murdaya, Uphekkha Murdaya dan Karuna Murdaya. Beberapa sahabat Prajna yang turut menemani adalah Ben Choi, Lawrenc Hon, Franklyn Wu, dan Imil Ahlberg.

 

Sedangkan Irene yang pagi itu mengenakan gaun berwarna merah jambu tampak cantik dan anggun. Ia pun melangkah masuk disertai ayah bundanya, Alexander Tedja dan Melinda Tedja. Diikuti pula oleh saudara-saudaranya Eiffel Tedja serta Imelda, Leilani Tedja, dan Leon Tedja. Masuknya arakan pengantin ini disambut alunan musik instrument kuchen `Lagu Selamat Datang`.

 

Setelah semua siap mengikuti ritual Puja Bhakti, puluhan Bikkhu Sangha memasuki ruang Dhammasala. Segenap hadirin berdiri dan mengambil sikap anjali. Para Bikkhu Sangha Theravada duduk berjajar di sayap sebelah kiri sedangkan Bikkhu Sangha Mahayana menempati sayap bagian kanan. Para Bikkhu ini mengapit mempelai, keluarga, dan tamu.    

 

Prosesi ritual

Suasana sakral pun bertambah saat di depan altar yang terdapat arca raksasa berwarna emas Sang Buddha, Romo Pandita Cornelis Wowor MA, Sekjen Bimas Agama Buddha memulai ritual Puja Bhakti. Romo Pandita ini didampingi oleh dua asistennya Pandita Soedjito Kusumo SE MBA, Ketua Umum Majubuthi, dan Pandita Ruby Santamoko S Ag.

 

Ritual pemberkahan perkawinan agama Buddha ini tergolong unik dan eksotik. Serangkaian alur mesti dijalani tahap demi tahap. Pelik tapi memikat. Sebelum pemberkahan dimulai, terlebih dahulu orangtua kedua mempelai melakukan kata sambutan yang intinya memasrahkan agar kedua buah hati mereka diberkahi sebagai suami istri yang hita sukhaya atau sejahtera dan bahagia menurut Buddha Dhamma.

 

Romo Pandita kemudian mengajukan pertanyaan kepada Prajna dan Irene tentang kesediaannya untuk dinikahkan dan menandatangani berita acara pemberkahan perkawinan. Setelah mereka menyepakatinya, calon suami istri itu menuju altar untuk menyalakan sepasang lilin berwarna merah. Sebagai persembahan harumnya kebajikan bagi semesta alam, mereka juga membakar dupa dan melakukan sikap namakara atau sembah sujud kepada Sang Buddha sebanyak tiga kali.

 

Sesi ritual ini diikuti pula oleh kedua orangtua mempelai serta Yang Mulia Bhikku Sangha dengan menyalakan lilin lima warna yang terpasang di depan altar Sang Buddha. Lilin ini sebagai lambang dari pancaran sinar kesucian Sang Buddha. Biru melambangkan bhakti, kuning melambangkan kebijaksanaan, merah melambangkan cinta kasih, putih melambangkan kesucian pikiran, dan jingga melambangkan semangat hidup.

 

Setelah penyalaan lilin dan dupa, Romo Pandita memimpin pengucapan Namakara-Gatha bersama para hadirin sebelum mempelai melakukan ikrar perkawinan. Kemudian tibalah saatnya Prajna dan Irene saling menyematkan cincin kawin di jari manis tangan kanan mereka. Segenap undangan yang hadir pun bertepuk tangan saat raja dan ratu sehari ini memamerkan cincin mereka.  

 

Air berkah dan Paritta

Tidak cukup hanya dengan melingkarkan cincin sebagai simbol janji sehidup semati, Romo Pandita kemudian menyatukan pergelangan tangan kiri mempelai pria dan pergelangan tangan kanan mempelai wanita dengan mengikatkan pita kuning. Orangtua mempelai menyusul dengan menyelubungi mereka dengan kain berwarna senada. Kemudian Prajna dan Irene pun menerima percikan air berkah.

 

Sesudah tahapan pemercikan air berkah, dilanjutkan dengan permohonan Tissarana dan Pancasila kepada Bhikku Sangha. Semua hadirin yang mayoritas penganut agama Buddha ini melantunkan puji-pujian. Suasana damai dan syahdu semakin kental terasa.  

 

Alur ritual Puja Bhakti ini berlangsung khidmat. Pembacaan Paritta oleh para Bikkhu Sangha menjadi penyejuk batin, tidak hanya bagi sepasang pengantin. Kemudian wejangan-wejangan yang diberikan oleh Theravada Phra Wongsin Labhiko Mahathera, Mahayana Biksu Dyanavira Mahastavira, dan Dirjen Bimas Buddha Depag RI Drs Budi Setiawan MSc, serta kedua orangtua pengantin

 

`Dalam Buddha Dharma, menjalankan hidup keduniawian dimulai dari hari pernikahan. Dalam Buddha Dharma, ingatlah hidup dalam keluarga akan bahagia apabila suami dan istri saling memancarkan cinta kasih dalam perbuatan, ucapan, pikiran,` demikian petuah bijak dari Theravada Phra Wongsin Labhiko Mahathera.

 

Sedangkan Budi Setiawan mengingatkan dalam wejangannya bahwa berumahtangga ibaratnya tengah menaiki sebuah perahu dan berlayar menuju sebuah pulau besar. Di mana di dalam pelayaran di samudera lepas itu banyak menghadapi cobaan alam, seperti hujan badai. Perumpamaan ini diharapkan akan membuat Prajna dan Irene bisa menjaga bahtera rumahtangganya kelak sehingga senantiasa rukun. Rumahtangga yang bahagia dan langgeng pun dapat tergapai. 

 

Vihara Buddha Metta Arama yang terletak di Jalan Lembang Terusan D-59, Menteng, Jakarta, telah menjadi situs saksi peneguhan cinta Prajna dan Irene. Sepasang suami istri yang berbahagia ini selain memperoleh sertifikat perkawinan dari vihara juga tercatat secara resmi di lembaga perkawinan negara pada hari yang sama.   

 

Selama prosesi perkawinan yang berlangsung hingga sekitar pukul 13:00 ini, Prajna dan Irene sering terlihat saling melemparkan senyum dan bertatapan mesra. Tangan mereka terkadang bergandengan  erat seperti enggan dipisahkan. Semoga kemesraan ini tak lekang sampai akhir hayat.

 

Ritus cinta yang sakral, diharapkan menjadi benih pencipta rumahtangga yang hita sukhayaSadhu sadhu sadhu...[] KARTIKA SANTI

Hukum MICE kita masih sayup-sayup

 

 

Tidak ada yang menyangka, MICE mengalami booming saat ini. Hampir tiap bulan digelar acara-acara MICE berskala nasional maupun internasional. Persaingan dalam industri ini pun tak terhindarkan. Misalnya, tema dan kemasan pameran yang `mirip-mirip` atau bahkan kecenderungan EO besar mendaur-ulang pameran dari EO pinggiran.

 

Bagaimana sebenarnya hukum atau aturan main dalam industri MICE ini? Jika memang ada, apakah hukum dan aturan main itu sudah ditegakkan? Berikut petikan perbincangan Event Guide dengan Nining Latianingsih, staf pengajar Hukum MICE dan Christina L. Rudatin, Ketua Program Studi MICE. Keduanya dari Politeknik Negeri Jakarta.

 

Masalah hukum dalam bidang MICE terkesan samar. Sebenarnya bagaimana masalah kebijakan atau hukum di bidang MICE?

Kebijakan hukum di bidang MICE memang diperlukan sebagai aturan main bersama. Namun masalahnya bagaimana mempertemukan antara para pelaku bisnis MICE dan pemerintah sebagai regulator. Pembuat kebijakan harus tahu apa yang dibutuhkan oleh para praktisi MICE. Begitu juga para praktisi MICE pun harus mampu mengidentifikasi atau merumuskan kebutuhan mereka di bidang hukum itu apa saja.

 

Saya membayangkan para praktisi ini kumpul. Benturan apa saja yang mereka temui. Diinventarisasi, kemudian dianalisa. Oh, kemarin kejadian itu karena tidak ada perangkat hukumnya. Atau perangkat hukumnya sudah ada tapi kita belum tahu. Atau berdasarkan kebutuhannya mendesak atau tidak, dsb.

 

Jadi, memang dari pelaku bisnisnya sendiri harus mampu mengidentifikasi. Mungkin seluruh stakeholder MICE berkumpul, melakukan workshop, sebagai upaya identifikasi dan selanjutnya bisa dikeluarkan aspek hukum dalam MICE itu apa.  

 

Menurut Anda bagaimana para pelaku bisnis MICE mengapresiasi masalah hukum ini?

Ketika saya bertanya kepada beberapa praktisi MICE, mereka mengatakan belum terlalu perlu aturan hukum MICE. Memang kita suka menganggap remeh sebelum kejadian. Tapi, ketika terjadi ada event yang sama, mereka komplain. Mengeluh. Ada yang hopeless.

 

Dia sudah punya ide bagus, di-create bagus, dan berhasil bagus pada saat dilaksanakan. Tiba-tiba ada organizer yang lebih besar, event ini di-recreate. Intinya sih sama, cuma kemudian ia kemas ulang. Dan karena jaringan dia lebih luas, maka gebyarnya lebih gede. Nah, yang punya ide awal itu merasa, kan itu punya saya, dan sebagainya. Tapi ya hanya sebatas keluhan.

 

Jadi dia sadar bahwa perlindungan hukum itu perlu, tapi belum melakukan apa-apa sudah terlanjur putus harapan, bahwa seolah-olah itu tidak mungkin dilawan. Saya pernah diskusi dengan pimpinan perusahaan tersebut, terus saya bilang, `Bapak terima saja. Ya sudah, Bapak jadi R&D-nya perusahaan itu saja.` Tanpa sadar, dia jadi R&D perusahaan tersebut.

 

EO-EO kecil ini sebenarnya punya ide bagus. Tapi, karena keterbatasan dana dan sebagainya, memang bisa menyelenggarakan event tersebut dengan bagus tapi biasa saja. Hanya kemudian ada EO yang lebih besar dan lebih kuat pendanaannya. Ini dilihat bagus dan punya potensi dikembangkan, lalu mereka me-repackage lagi, jadi lebih hebat. Nah, yang punya ide awal kan merasa itu ide saya, dsb. Jadi, itu kan harus ada semacam etika bisnisnya juga. Kita memang perlu forum. Atau, kalau perlu, nanti dibentuk badan persaingan usaha bidang ini seperti apa.

 

Bagaimana penyelesaian hukum terhadap kasus pameran yang sama dan serupa seperti itu?

Dalam kasus pameran yang sama, lalu muncul konflik. Dari kontrak-kontrak event biasanya sudah dicantumkan  penyelesaiannya apa bila muncul konflik. Misalnya lewat pengadilan arbitrase. Tapi masalahnya, sudah ada atau belum arbitrase yang ahli di bidang MICE. Sebab arbitrase itu kan penyelesaiannya oleh seorang profesional di bidangnya masing masing. Nah, kalau di MICE, ya harus dari bidang MICE. Tapi sepertinya para pelaku MICE belum menyadari pentingnya hal itu. Kalau mereka sadar, pasti akan dicari orangnya.

 

Mengapa terkesan mengabaikan masalah hukum?

Mungkin juga dari sisi semua pihak. Misalnya pemerintah, pelaku bisnis atau masyarakatnya, awalnya tidak menyangka bahwa MICE ini akhirnya akan besar begini. Kita ’kan suka begitu. Jadi, tidak ada tindakan antisipatif. Begitu booming, baru merasa kita perlu ini, perlu itu. Jadi kurang well-planned. Sesudah terjadi seperti sekarang pun, pihak-pihak yang mempunyai wewenang atau otoritas tidak segera tanggap, bahwa ternyata kita butuh ini, butuh itu. Dan itu tadi soal koordinasi.

 

Unsur kepabeanan memang sudah ada aturan. Ada kebutuhan dari penyelenggara bisnisnya. Secara makro ini bermanfaat untuk Indonesia, terutama nama baik Indonesia. Bila dari luar negeri menyelenggarakan pameran di sini dan semuanya lancar, otomatis sektor-sektor lain juga menikmati. Nah, kesadaran yang holistik begitu itu belum ada. Jadi orang hanya menjalankan tugasnya saja: `Saya kepabeanan kok. Jadi saya mengurusi sesuai aturan yang ada.` Jadi kaku.

 

Sebetulnya sejauh mana kemendesakan hukum atau aturan main bersama ini?

Kebutuhan terhadap aturan main, dalam hal ini hukum, itu jelas ada. Tapi pelaku bisnisnya jalan sendiri-sendiri. Toh, kalau ada asosiasi-asosiasi, tidak sampai ke sana. Belum sampai pada kesadaran: `Oh ini ada masalah. Ayo kita duduk bersama. Bagaimana ini kok bisa terjadi? Bagaimana solusinya?` Tapi masih sebatas: `Oh kasihan, itu lagi kena kasus ini atau kasus itu.`

 

Memang untuk semua yang terkait dengan hukum atau risiko, kalau mau dikategorikan, seharusnya ada yang sifatnya preventif. Apa yang harus kita lakukan sebagai langkah antisipasi. Dalam tahap pelaksanaan, apakah dengan kontrak atau apa. Ada yang sifatnya kita bisa me-manage. Sudah kita antisipasi sebelumnya, toh tetap kejadian. Ini penanggulangannya bagaimana.

 

Nah, kalau itu semua sudah kita lakukan, didasari dengan pemahaman hukum yang jelas dari pelaku bisnis, ia juga tahu peraturan yang sudah ada apa, yang ia butuhkan apa, itu bisa berjalan bagus. Tapi, kalau karena sibuk mencari bisnis, kita melupakan waktu untuk duduk bersama memikirkan yang lain, akhirnya ya bisa blunder.

 

Seperti apa sih peraturan atau hukum di bidang MICE?

Peraturan mengenai persaingan usaha, perlindungan konsumen, itu sudah ada. Makanya saya setuju dengan konsep mind mapping. Jadi kita berpikir mulai dari, misalnya, kita bicara tentang hukum untuk bisnis MICE. Kita start dari situ dan mencari apa saja yang terkait dengan itu. Mengapa sekarang banyak muncul masalah ini-itu. Kita cari penyebabnya.

 

Kemudian, dari penyebab itu kita telusuri lagi. Misalnya, analisa saya: `Oh, ternyata kita belum memahami betul masalah ini. Jadi kalau kita teriak-teriak pun, mau menyalahkan siapa?` Nah, kemudian kita akan menemukan: ”Ada apa nih? Lalu penanganannya bagaimana?

 

Kalau itu semua dapat kita mapping, kita semua jadi tahu. Kalau begitu, kita membenahi ini dari sini. Mungkin memang dibutuhkan lembaga lain yang tidak sibuk seperti para pelaku bisnis. Mungkin lembaga pendidikan atau asosiasinya, seperti ASPERAPI atau INCCA.

 

Jadi asosiasi yang seharusnya memikirkan ini?

Iya. Memang kebutuhan itu datang dari asosiasi. Itulah gunanya asosiasi. Asosiasi itu harus menjadi wadah yang menarik karena memberikan manfaat buat anggotanya dan perkembangan industri itu sendiri. Karena, kalau berjalan sendiri-sendiri, contohnya ya tadi, masalah pameran yang serupa, entah di bidang furniture atau wedding.

 

Memang, untuk jangka pendek, perusahaan meraup keuntungan. Jangka pendek, mereka bisa tertawa, orang lain keduluan, dan sebagainya. Tapi dalam jangka panjang semuanya hancur. Karena tidak ada perkembangan ide. Hanya berpikir jangka pendek. bisnis cepat, dapat uang cepat. Ide pameran hanya daur ulang. Tidak ada ide baru dan segar. Kalau begitu kasihan industri pameran kita. MICE kan bisnis kreatif.

 

Bagaimana dengan peran lembaga pendidikan sendiri?

Memang kalau kita sudah settled dari segi kurikulum dan sebagainya, kita akan mengembangkan penelitian dan penulisan buku. Misalnya, penelitian ini untuk memahami permasalahan yang ada. Mungkin industri tidak punya waktu untuk itu. Kitalah yang melakukan penelitian dan penulisan buku, atau memunculkan Jurnal. Nah, dari situ akan kelihatan kebutuhannya apa. Kemudian akan dilanjutkan dengan seminar-seminar atau workshop sebagai proses edukasi dan sosialisasi. [] CAHYO ADJI

JAKARTA - Puluhan mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), Cawang melakukan sweeping terhadap mobil-mobil plat merah dan aparat keamanan. Hal ini mereka lakukan sebagai ekspresi menolak kenaikan BBM.

Dalam pandangan okezone, sejumlah mahasiswa memblokir separuh bahu jalan di depan kampus mereka di Jalan Cawang, Jakarta Timur, Senin (26/5/2008).

Sebanyak dua mobil menjadi korban sweeping mahasiswa. Seperti mobil suzuki Aerio berwarna hitam dan sebuah mobil minibus milik Departemen Pertanian. Setelah ditahan, mahasiswa memukuli dengan benda seadanya dan menyoret mobil tersebut.

Selain mensweeping, mahasiswa juga membakar beberapa ban di depan kampus mereka.

Akibatnya lalu lintas dari Cililitan yang hendak mengarah ke Grogol menjadi macet total, pasalnya hanya satu jalur kendaraan yang diperbolehkan melintas.

Sementara sebanyak dua pleton aparat kepolisian tampak berjaga-jaga di bawah jembatan layang Cawang. Mereka tampak tidak bergerak, melihat mahasiswa melakukan sweeping mobil plat merah dan bakar ban.

Sekira beberapa jam sebelumnya, demo mahasiswa sempat ricuh saat mahasiswa membakar ban dan aparat kepolisian mencoba mematikannya. Beberapa kali mahasiswa menimpuki aparat, namun polisi hanya bersikap bertahan.

 
Copyright 2008 EVENTGUIDE All rights reserved.